Sumsel.Tajam.co.id, Palembang – Jalan di kawasan Ilir Barat I, Palembang, kembali lancar setelah Camat setempat, Alexander S.IP.,Msi, memimpin penertiban bangunan berbentuk trotoar/taman yang dinilai menyempitkan akses jalan pada Rabu 23 Juli 2025.
Penertiban dilakukan bersama Babinkantibmas, Babinsa, Lurah Bukitlama, Kasi Trantib, Ketua RT, dan warga yang sebelumnya telah melaporkan permasalahan tersebut. Bangunan trotoar taman yang dibangun warga dinilai melanggar aturan dan mengganggu kelancaran lalu lintas, khususnya bagi kendaraan roda empat.
Camat Alexander menegaskan bahwa tindakan ini diambil demi kepentingan umum. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pembangunan, serta perlunya menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Kita tidak ingin jalan menjadi sempit dan mengganggu aktivitas masyarakat. Penertiban ini dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan unsur masyarakat,” tegas Camat Alexander.
Proses pembongkaran bangunan taman tersebut berlangsung tertib dan kondusif. Kerja sama yang baik antara aparat pemerintah dan warga setempat menjadi kunci keberhasilan penertiban ini. Warga yang hadir turut membantu proses pembongkaran, menunjukkan kesadaran akan pentingnya ketertiban lingkungan.
Ke depan, Camat Alexander berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia mengajak seluruh warga untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat sebelum melakukan pembangunan, agar tidak melanggar aturan dan mengganggu kepentingan umum.
“Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus kami ditingkatkan untuk mencegah permasalahan serupa,” Ungkapnya.
Dengan selesainya penertiban ini, diharapkan lalu lintas di Ilir Barat I akan kembali normal dan lancar. Pemerintah setempat berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga wilayah lain di Palembang untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” Pungkasnya.(Red)









