Tajam.co.id, Palembang – Sekretariat Pengurus Pusat Silaturahmi Spiritual Keluarga Sriwijaya (SSKS) menerima kunjungan dan bergabungnya dua advokat berpengalaman, A. Rizal, S.H. dan Eka Sulastri, S.H., guna memperkuat lini bantuan hukum organisasi. Pertemuan silaturahmi sekaligus peresmian keanggotaan tersebut berlangsung di Sekretariat SSKS jalan Mujahidin lorong Sarofal Anam 2 belakang Mushola Syakinah pada Kamis (01/10).
Kedatangan kedua praktisi hukum ini disambut langsung oleh Ketua Umum SSKS, Kgs. Syafrizal atau lebih akrab di sapa Mafia Paranormal didampingi oleh Dewan Penasehat Ustadz Usman Markoni beserta jajaran Pengurus Pusat SSKS.
A. Rizal, S.H. dan Eka Sulastri, S.H. merupakan praktisi hukum yang telah aktif berkecimpung di dunia peradilan sejak tahun 2008, termasuk pengabdian mereka melalui Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri. Selama berkarier, keduanya telah menangani berbagai spektrum kasus hukum yang kompleks, mulai dari perkara narkotika, tindak pidana berat seperti pembunuhan, hingga berbagai persoalan hukum lainnya di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Ketua Umum SSKS, Mafia Paranormal, menyambut baik dan mengapresiasi bergabungnya kedua advokat senior tersebut ke dalam struktur organisasi.
“Kehadiran Ibu Eka Sulastri dan Bapak A. Rizal di dalam keluarga besar SSKS merupakan sebuah energi positif bagi penguatan organisasi. Dengan rekam jejak dan pengalaman panjang mereka di bidang hukum sejak tahun 2008, kami optimis tim hukum SSKS akan semakin solid dan profesional dalam memberikan advokasi serta pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya,” ujarnya.
Melalui sinergi ini, SSKS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan organisasi, tidak hanya dalam bidang sosial dan kemasyarakatan, tetapi juga dalam memberikan kepastian serta perlindungan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat luas.(Tim)









