Rapat PTSL Dipimpin Langsung Camat Alexander: “Warga Harus Dapat Kepastian”

0
23

Sumsel.Tajam.co.id, Palembang – Camat Ilir Barat Satu, Alexander, S.IP., M.Si, memimpin rapat koordinasi bersama masyarakat, para Ketua RT/RW Kelurahan Bukitbaru, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang untuk membahas percepatan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 hingga 2025 yang hingga kini masih terdapat sejumlah berkas yang belum tuntas.

Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Kecamatan Ilir Barat Satu pada Senin (24/11/2025) ini juga dihadiri Inspektorat Kota Palembang, Dinas Perkimtan, serta Bagian Tata Pemerintahan, sebagai bentuk komitmen lintas OPD untuk memberikan kepastian layanan pertanahan kepada warga.

Dalam arahannya, Camat Alexander menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Ia menekankan bahwa seluruh proses PTSL harus berjalan transparan, akuntabel, dan selesai tepat waktu.

“PTSL ini bukan sekadar program administratif, tetapi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Kita ingin semua warga Bukitbaru mendapatkan haknya secara adil, jelas, dan tanpa kendala,” tegas Alexander.

Ia juga meminta RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat untuk proaktif melakukan pendataan, komunikasi, dan pemantauan langsung di lapangan demi mempermudah penyelesaian berkas yang masih tertunda.

“Sinergi adalah kunci. RT/RW harus bergerak bersama BPN dan perangkat daerah terkait agar persoalan yang menghambat penyelesaian PTSL bisa ditemukan dan diselesaikan dengan cepat,” ujarnya.

Alexander menekankan bahwa kecamatan siap memfasilitasi setiap persoalan masyarakat terkait program PTSL, sekaligus membuka ruang konsultasi bagi warga yang masih membutuhkan pendampingan.

“Kami ingin proses ini tidak hanya tuntas, tetapi juga membawa rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Semakin cepat selesai, semakin cepat pula warga mendapatkan kepastian atas aset mereka,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum percepatan penyelesaian PTSL di Kelurahan Bukitbaru, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perangkat wilayah, dan masyarakat demi terciptanya layanan pertanahan yang lebih efektif dan humanis di wilayah Ilir Barat Satu.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini