Perkuat Sinergi Internal, Plt Camat Kertapati Bahas Teknis Penertiban Bangunan Tanpa Izin

0
5

Sumsel.Tajam.co.id, Palembang – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kertapati, Rifandi Putra, S.STP., M.Si., mengambil langkah tegas dalam menata estetika dan ketertiban wilayah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penertiban bangunan liar. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Camat Kertapati, Senin (23/2).

​Dalam pertemuan strategis ini, Rifandi Putra didampingi oleh Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Sisilia, SE., M.Si., guna meninjau aspek dukungan anggaran, serta Kasi Trantib, Raydhan Abdhika, S.STP., sebagai pelaksana teknis penegakan peraturan di lapangan. Pembahasan difokuskan pada pemetaan titik-titik bangunan yang menyalahi aturan tata ruang dan rencana aksi penertiban yang terukur.

​Rifandi Putra menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum dan menjaga keselamatan serta keindahan wilayah Kecamatan Kertapati.

​”Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Kertapati berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Penertiban bangunan liar ini merupakan bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang tertata, nyaman, dan aman bagi seluruh warga,” ujar Rifandi Putra.

​Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan prosedural dalam setiap tahapan penertiban, mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat peringatan kepada pemilik bangunan.

​”Koordinasi hari ini sangat penting agar semua unsur di kecamatan memiliki satu visi. Kami akan mengedepankan komunikasi persuasif terlebih dahulu kepada pemilik bangunan. Namun, kami juga tidak akan kompromi terhadap pelanggaran yang mengganggu kepentingan publik dan fasilitas umum di wilayah Kertapati,” tegas Rifandi.

​Hasil rapat koordinasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan secara mendalam untuk memastikan data yang akurat sebelum langkah penertiban dilaksanakan secara kolektif bersama instansi terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini