Sumsel.Tajam.co.id, Palembang – Pemerintah Kota Palembang melalui koordinasi lintas sektor memastikan pelayanan pengambilan Bantuan Langsung Tunai Subsidi Kesejahteraan (BLTS Kesra) berjalan optimal dan tertib bagi masyarakat penerima manfaat. Pelayanan pengambilan BLTS Kesra dilaksanakan melalui Kantor Pos Sungai Selayur yang berlokasi di Kantor Pos Sei Buah, Kelurahan Sei Selayur.
Pelayanan pengambilan BLTS Kesra ini dapat dilakukan setiap hari kerja, mulai tanggal 20 hingga 27 Desember 2025, termasuk hari Sabtu, pada jam operasional kantor pos. Kebijakan ini dihadirkan sebagai bentuk kemudahan akses layanan agar masyarakat dapat menyesuaikan waktu pengambilan tanpa harus berdesakan.
Program BLTS Kesra merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam menjaga daya beli masyarakat serta memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan sistem pelayanan terpusat di kantor pos, proses penyaluran diharapkan berlangsung aman, tertib, dan tepat sasaran.
Adapun jumlah KPM di kantor pos Sungai Buah Batchs K 3, KPM 3860 yang dilayani berasal dari 16 kelurahan, yakni Kelurahan Bukit Sangkal sebanyak 735 KPM, 1 Ilir 90 KPM, Sungai Selayur 406 KPM, Sungai Buah 15 KPM, 2 Ilir 22 KPM, Lawang Kidul 634 KPM, Sungai Selincah 40 KPM, Kalidoni 450 KPM, Sri Mulya 178 KPM, Merah Mata 12 KPM, Sungai Lais 525 KPM, Pulau Borang 16 KPM, 3 Ilir 218 KPM, Suka Mulya 448 KPM, Karya Mulya 65 KPM, serta 5 Ilir sebanyak 6 KPM.
Pemerintah Kota Palembang juga mengimbau seluruh KPM untuk hadir sesuai jadwal pelayanan dengan membawa kelengkapan administrasi yang diperlukan, guna mempercepat proses verifikasi dan pencairan bantuan. Masyarakat diharapkan tetap menjaga ketertiban serta mematuhi arahan petugas selama berada di lokasi pelayanan.
Melalui pelayanan yang ramah, terjadwal, dan inklusif ini, Pemkot Palembang terus berupaya menghadirkan layanan publik yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga. Penyaluran BLTS Kesra diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi bagian dari penguatan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Palembang menjelang akhir tahun 2025.(Red)









