Sumsel.Tajam.co.id, Palembang – Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan klarifikasi resmi terkait penyelenggaraan kejuaraan karate yang mencatut nama Piala Wali Kota Palembang, Senin (9/2/2026). Ia menegaskan tidak pernah ada kerja sama, audiensi, maupun bentuk keterlibatan apa pun, baik secara jabatan maupun pribadi, dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut.
Ratu Dewa juga memastikan tidak ada sumbangan, bantuan, ataupun keterlibatan Pemerintah Kota Palembang dalam kepanitiaan maupun struktur kegiatan. Ia menilai pencatutan nama tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami tidak pernah terlibat dalam kegiatan ini. Pencatutan nama Wali Kota Palembang adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Penyelenggara harus bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang dirugikan,” tegas Ratu Dewa.
Pemerintah Kota Palembang menyatakan akan meminta klarifikasi kepada pihak penyelenggara dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum maupun administratif. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat, menjaga transparansi, serta memastikan akuntabilitas setiap kegiatan publik di Kota Palembang.(Adv)









