HAMASS Desak Dugaan Pungli Lapas Kayuagung Diusut Tuntas, Ditjenpas Sumsel Ungkap Kalapas Diperiksa di Jakarta

0
51
0-0x0-0-0#

Tajam.co.id, Palembang – Puluhan massa Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (17/9/2026).

Dalam aksi tersebut, HAMASS menyampaikan sejumlah dugaan persoalan di Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mulai dari dugaan pungutan kepada warga binaan hingga dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pembinaan dan pengamanan.

Koordinator Aksi HAMASS Rahmat Hidayat, SE, mengatakan pihaknya memperoleh informasi tersebut dari hasil penelusuran internal serta keterangan yang disebut berasal dari mantan narapidana yang baru bebas.

Menurut Rahmat, terdapat dugaan pungutan terkait kamar hunian, pengurusan kepulangan, serta persoalan penggunaan telepon seluler oleh warga binaan. HAMASS juga menyebut adanya dua inisial, yakni “CKR” dan “FT”, yang menurut informasi yang mereka terima diduga berkaitan dengan pungutan tersebut.

“Yang kami sampaikan hari ini adalah dugaan yang perlu diperiksa dan ditindaklanjuti. Kami meminta Kanwil Ditjenpas Sumsel membongkar persoalan ini secara menyeluruh,” ujar Rahmat dalam orasinya.

HAMASS juga mempertanyakan tindak lanjut laporan pengaduan sebelumnya tertanggal 4 September 2026 dengan Nomor 133/HAMASS/LAPDU/IX/2026, termasuk laporan mengenai dugaan kekerasan terhadap seorang narapidana.

Rahmat menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, pemeriksaan dan pembuktian menjadi kewenangan institusi terkait.

“Kita tidak mau menjustifikasi kalau Kalapas ini buruk. Tetapi kalau memang terbukti bersalah, kami meminta ada tindakan tegas. Ini demi perbaikan Lapas agar benar-benar menjadi tempat pembinaan,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal (P3KI) Kanwil Ditjenpas Sumsel Effendi mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah terkait berbagai persoalan yang muncul di Lapas Kayuagung.

Menurut Effendi, langkah tersebut antara lain berupa pemanggilan, pemeriksaan dan penarikan petugas. Ia juga menyampaikan bahwa Kalapas Kayuagung saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Jakarta.

“Pada hari ini turun surat bahwasanya beliau lagi diperiksa di Jakarta, dan perintah dari pimpinan untuk bisa mem-backup di Lapas Kayuagung,” ujar Effendi.

Terkait dugaan kekerasan terhadap seorang warga binaan, Effendi menjelaskan kejadian tersebut berlangsung di dalam kamar dan melibatkan sesama narapidana.

Korban, kata dia, telah dibawa ke rumah sakit dan kini kondisinya telah membaik. Sementara warga binaan yang diduga terlibat juga telah diperiksa dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk hukuman register F.

Effendi mengatakan pengawasan, pembinaan dan evaluasi terhadap UPT pemasyarakatan merupakan bagian dari tugas Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Ia juga menyambut masukan masyarakat sebagai bagian dari kontrol terhadap pelaksanaan pemasyarakatan.

“Kami bukan alergi untuk menghadapi ini karena iktikad kami memang sudah satu, bahwa narapidana di dalam itu harus lebih baik dari sebelumnya. Dia masuk di dalam Lapas memang harus kita bina. Konsepnya adalah tobat warga binaan itu,” tegasnya.

Sementara itu, HAMASS berharap seluruh dugaan yang mereka sampaikan dapat diperiksa secara objektif dan transparan. Mereka juga meminta evaluasi terhadap jajaran Lapas Kelas IIB Kayuagung apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran.

Aksi kemudian ditutup secara tertib. Massa HAMASS membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan dan mendengarkan tanggapan dari perwakilan Kanwil Ditjenpas Sumsel.(Rilis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini