Tajam.co.id, Palembang – Ketua Lembaga Bantuan dan Pengembangan Hukum (LBPH) Kosgoro Group Sumatera Selatan, Datuk DR. H. Ramli Sutanegara, SH, MBA, M.Si, menyambut baik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Namun, ia meminta pembangunan dan operasional SPPG tetap mengedepankan aturan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan.
Ramli menilai program MBG merupakan kebijakan yang baik dan memiliki manfaat besar, khususnya bagi pelajar serta ibu hamil. Karena itu, dukungan terhadap program tersebut harus berjalan beriringan dengan penataan sarana dan prasarana agar keberadaan SPPG benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.
“Saya menyambut baik adanya SPPG di berbagai tempat, baik untuk kepentingan para pelajar maupun ibu-ibu hamil dan sebagainya. Tetapi saya sangat menyayangkan kalau di beberapa tempat SPPG dibuat asal jadi karena merasa ini proyek nasional,” ujar Ramli.
Menurutnya, status sebagai bagian dari program nasional bukan berarti aturan dapat dikesampingkan. Ia menyoroti adanya dugaan pembangunan SPPG yang belum memenuhi ketentuan perizinan, bahkan menggunakan area yang berkaitan dengan badan atau marka jalan.
“Kalau membangun, ya harus memiliki izin. Jangan seolah-olah karena proyek nasional, aturan-aturan dipinggirkan. Bangunan juga harus memperhatikan keselamatan, karena bangunan yang tidak memiliki izin bisa mencelakakan karyawan maupun masyarakat,” tegasnya.
Selain persoalan perizinan, Ramli menekankan pentingnya pengelolaan limbah dan dampak lingkungan. Ia menyebut pembuangan limbah ke saluran air masyarakat serta munculnya bau menyengat berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
“Saluran parit itu jangan dijadikan tempat pembuangan. Bisa dibuat tempat pembuangan sendiri, kemudian melalui proses penyaringan dan pengolahan terlebih dahulu sebelum dibuang,” katanya.
Ramli juga menyinggung persoalan yang terjadi di kawasan Seberang Ulu, termasuk Tangga Takat. Ia berharap tuntutan masyarakat yang berkaitan dengan perbaikan fasilitas dan pengelolaan lingkungan dapat segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, masyarakat pada dasarnya tidak menolak program MBG. Justru, keberadaan program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari kemajuan lingkungan apabila dilaksanakan dengan tertib dan melibatkan warga sekitar.
“Yang diminta masyarakat itu tidak berat. Mereka masih meminta diperbaiki. Saya yakin masyarakat di sana juga menerima MBG. Jangan sampai persoalan bangunan, bau, limbah, atau hal lainnya kemudian membuat masyarakat berpandangan seolah-olah mereka tidak setuju dengan MBG. MBG itu bagus,” jelasnya.
Ramli turut mendorong agar pengelola SPPG melibatkan masyarakat setempat, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, kehadiran SPPG seharusnya turut memberikan dampak ekonomi bagi lingkungan sekitar.
“Lingkungan itu bukan saja soal kotoran dan pencemaran, tetapi juga penduduk setempat. Ajak mereka bekerja sama agar pekerja tidak seluruhnya didatangkan dari luar. Kehadiran MBG harus menggembirakan masyarakat di lingkungannya,” ujarnya.
Soroti Dugaan Perampasan Kamera Wartawan
Dalam kesempatan tersebut, Ramli juga memberikan perhatian terhadap dugaan perampasan kamera milik wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Ia menilai tindakan tersebut tidak semestinya terjadi, karena wartawan memiliki fungsi untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
“Perampasan kamera wartawan itu pelanggaran berat. Wartawan bertindak untuk memberitakan sesuatu secara tidak sepihak. Kalau baru selesai bertanya kepada pihak A kemudian kameranya dirampas, bagaimana dia bisa bertanya kepada pihak B?” ungkapnya.
Ramli yang mengaku telah menjadi wartawan selama 45 tahun mengingatkan seluruh pihak untuk memahami fungsi dan peran pers dalam kehidupan demokrasi.
“Merampas itu tidak boleh, apalagi menghilangkan dokumentasi seorang wartawan. Saya sendiri sebagai wartawan senior selama 45 tahun tidak pernah mengalami hal seperti itu,” katanya.
Kendati demikian, Ramli memilih menyampaikan peringatan dan mendorong perbaikan ketimbang memperuncing persoalan.
“Saya tidak mau mengecam. Saya memperingatkan supaya diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, lebih baik ditutup sementara dan tunjuk orang lain,” ujarnya.
Ramli berharap persoalan yang muncul di salah satu SPPG tidak berkembang menjadi penolakan terhadap program MBG secara keseluruhan. Menurutnya, evaluasi dan pembenahan menjadi jalan terbaik agar program nasional tersebut tetap berjalan dengan dukungan masyarakat.
“Saya tidak ingin ada di tempat lain seperti itu. Kalau ada kekurangan, diperbaiki. Selama masyarakat masih meminta diperbaiki, artinya mereka masih memberikan kesempatan. Jangan sampai persoalan teknis justru membuat tujuan baik dari program MBG terganggu,” pungkasnya.(Rilis)









