Perkuat Pemerintahan yang Taat Aturan, Lima OPD Palembang Resmi Jalin Kerja Sama dengan Kejari

0
12

PALEMBANG, Kamis (8/10/2026) – Pemerintah Kota Palembang memperkuat langkah pencegahan persoalan hukum dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Aula Kejari Palembang, melibatkan lima organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Diskominfo, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala Diskominfo Kota Palembang, Kemas Haikal, menegaskan bahwa pendampingan tersebut bukan dimaksudkan sebagai perlindungan ketika aparatur menghadapi persoalan hukum, melainkan sebagai upaya mencegah pelanggaran sejak awal. “Kerja sama ini bukan sebagai tameng ketika ada persoalan hukum. Tetapi lebih kepada langkah preventif, edukasi dan pemahaman agar potensi persoalan hukum itu bisa kita minimalisir sejak awal,” kata Haikal. Menurutnya, pemahaman hukum diperlukan agar setiap program dan keputusan pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

Pendampingan tersebut diharapkan membantu aparatur memahami aspek hukum dalam pengelolaan aset, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, kerja sama, serta administrasi pemerintahan. Haikal menekankan pentingnya tindak lanjut melalui konsultasi, komunikasi, dan edukasi secara berkelanjutan. “Dengan edukasi dan pendampingan hukum ini, kita berharap jajaran Pemkot Palembang semakin memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Palembang Mohammad Nasir berharap kerja sama tersebut diwujudkan melalui koordinasi nyata, bukan sekadar formalitas administrasi. Ia juga menyoroti perkembangan teknologi informasi, keterbukaan informasi publik, dan transformasi digital yang menuntut aparatur semakin memahami aturan hukum. Melalui sinergi ini, Pemkot Palembang dan Kejari berharap tata kelola pemerintahan semakin tertib, keputusan lebih terukur, serta kualitas pelayanan publik meningkat dengan mengedepankan pencegahan sebelum persoalan hukum terjadi.(Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini