Sumsel.Tajam.co.id, Palembang – Ratusan massa Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (MATA NUSANTARA) menggelar aksi damai di depan kantor Kejati Sumsel terkait Dugaan Indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan terhadap pengelolaan keuangan negara di lingkungan KPU OKU Selatan, Selasa (11/11).
Desakan publik terhadap transparansi penggunaan dana hibah Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kian menguat. Lembaga kontrol sosial Mata Nusantara menduga adanya penyalahgunaan anggaran senilai Rp35,7 miliar yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Daerah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan.
Koordinator Mata Nusantara Zubhan mengungkap adanya indikasi pelanggaran serius, mulai dari pemotongan honor petugas badan adhoc hingga dugaan nepotisme dalam pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Dugaan penyalahgunaan wewenang ini sangat kuat. Kami menemukan pola sistematis mulai dari pengelolaan dana hibah hingga penunjukan pihak ketiga yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pimpinan KPU OKU Selatan,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Selain pengadaan APK, lembaga tersebut juga menyoroti dugaan mark-up dalam belanja operasional, konsumsi, alat tulis kantor, hingga biaya perjalanan dinas. Sejumlah transaksi, kata Zubhan, diduga menggunakan nota kosong untuk mencairkan dana kegiatan.
Koordinator Lapangan Mata Nusantara Rahmat Saleh menambahkan, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan menyangkut integritas penyelenggara demokrasi di daerah.
“Kalau dugaan ini benar, berarti kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu telah dikhianati. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera memeriksa seluruh pejabat terkait,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU OKU Selatan belum memberikan tanggapan resmi. Begitu pula Kejati Sumsel, yang belum mengonfirmasi apakah telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti desakan tersebut.
Sejumlah pengamat menilai, kasus ini menjadi ujian penting bagi aparat penegak hukum sekaligus alarm bagi sistem pengawasan keuangan Pemilu di tingkat daerah. Dengan nilai hibah yang mencapai puluhan miliar rupiah, lembaga penyelenggara Pemilu dinilai perlu memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh.(Rilis)









