Gabungan Aktivis–Ormas Muara Enim Sumsel Gelar Aksi, Desak Evaluasi Internal di Dinas PUPR

0
27

Sumsel.Tajam.co.id, Palembang – Gabungan Aktivis–Ormas Muara Enim Sumsel Bersatu menggelar aksi damai pada Senin (17/11/2025) guna menyampaikan aspirasi terkait evaluasi kinerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim. Massa meminta Bupati Muara Enim melakukan langkah pembenahan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

Dalam pernyataannya, para peserta aksi menegaskan bahwa dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi di tingkat nasional harus turut diikuti oleh peningkatan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah. Mereka menyebut komitmen Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, dalam memperkuat upaya penegakan hukum menjadi motivasi bagi kelompok masyarakat untuk berperan serta dalam pengawasan publik.

“Kami hadir sebagai bagian dari masyarakat untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih. Korupsi merugikan negara dan menghambat pembangunan, karena itu harus dilawan dalam koridor hukum,” ujar perwakilan aksi.

Massa merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasar partisipasi publik dalam pengawasan kinerja pemerintah.

Dalam pernyataan sikapnya, Gabungan Aktivis–Ormas Muara Enim Sumsel Bersatu menyampaikan beberapa poin, antara lain:

1. Menyatakan dukungan penuh kepada Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim dalam mewujudkan visi pembangunan daerah “Muara Enim Membara”.

2. Menyampaikan bahwa dukungan seluruh instansi pemerintah sangat diperlukan untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

3. Meminta Bupati Muara Enim melakukan evaluasi di Dinas PUPR, khususnya terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat. Massa aksi menyebut adanya informasi mengenai dugaan pengondisian proyek oleh oknum tertentu.

4. Massa juga menyebut terdapat dugaan keterlibatan beberapa pihak lain, namun menekankan bahwa seluruh informasi tersebut perlu diverifikasi melalui mekanisme pemeriksaan internal maupun penegakan hukum yang berwenang.

Kelompok aksi memberi waktu tujuh kali dua puluh empat jam kepada pemerintah daerah untuk memberikan tanggapan. Mereka menyatakan akan melanjutkan penyampaian laporan ke lembaga penegak hukum di tingkat nasional apabila aspirasi mereka tidak mendapatkan respons.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim maupun Dinas PUPR belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan, sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik.

Aksi berjalan dengan tertib dan dikawal aparat keamanan. Massa menegaskan bahwa seluruh langkah yang mereka lakukan merupakan bentuk partisipasi warga dalam mengawal transparansi penyelenggaraan pemerintahan.(Rilis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini